Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

JURPOL.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (14/9/2026).
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Suahasil akan memimpin Kementerian Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan kabinet pada 2029.
Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019. Ia kembali dipercaya menduduki posisi strategis di tengah berlangsungnya pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pelantikan Suahasil berlangsung di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan pergantian tersebut tidak akan mengubah arah besar kebijakan fiskal pemerintah.
“Menurut saya ini bukan perubahan, ini adalah kelanjutan saja. Bukan perubahan, kelanjutan,” ujar Suahasil seusai pelantikan.
Fokus Jaga APBN
Suahasil mengatakan Presiden Prabowo memberikan arahan untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, terutama melalui pengelolaan APBN.
APBN, kata dia, harus tetap mampu membiayai program prioritas pemerintah, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Menjaga kredibilitas keuangan negara tersebut,” kata Suahasil.
Ia memastikan kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menjaga APBN dalam batas yang aman. Salah satu komitmen yang ditegaskan adalah mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen.
Pengalaman Suahasil di Kementerian Keuangan menjadi modal untuk melanjutkan kebijakan fiskal pemerintah. Sebelum menjadi menteri, ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Suahasil juga memiliki latar belakang akademisi ekonomi di Universitas Indonesia sebelum berkarier lebih jauh di pemerintahan.
Dengan pengalaman tersebut, pergantian posisi Menteri Keuangan diharapkan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan fiskal hingga akhir masa pemerintahan.



