Misbakhun Bantah Terlibat Pemesanan Pita Cukai Rokok

JURPOL.ID, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan pemesanan pita cukai rokok sebagaimana disebut dalam siniar “Bocor Alus” dan pemberitaan Majalah Tempo.
Misbakhun menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun, Minggu (13/9/2026).
Politikus Partai Golkar itu juga menyinggung rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau, khususnya di daerah pemilihannya, Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.
Ia menyebut konsisten mendorong agar tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena dinilai dapat memberikan manfaat bagi petani tembakau.
“Saya selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau,” ujarnya.
Bantah Keterkaitan Tenaga Ahli
Misbakhun turut membantah keterkaitan dirinya dengan Adi Harnowo yang disebut dalam siniar tersebut sebagai tenaga ahli DPR.
Menurutnya, Adi sudah lama tidak bekerja sebagai tenaga ahlinya. Sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo disebut tidak tercantum dalam daftar tenaga ahli Misbakhun.
“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” katanya.
Misbakhun juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pemesanan pita cukai rokok. Menurutnya, urusan tersebut merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Untuk memastikan informasi tersebut, Misbakhun mengaku telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.
Dari komunikasi tersebut, menurut Misbakhun, Nirwala menyampaikan bahwa tidak terdapat nama dirinya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok.
“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” tuturnya.
Ia menambahkan, investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan pita cukai merupakan kewenangan DJBC. Karena itu, Misbakhun mempersilakan publik meminta klarifikasi kepada pihak yang membuat pemberitaan maupun pihak yang menyebut namanya dalam isu tersebut.



