Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK di Bogor

Redaksi
Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK di Bogor

JURPOL.ID, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Fahd yang merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar diduga terkait dengan perkara pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti.

Sumber internal KPK menyebut Fahd diduga merupakan orang kepercayaan seorang menteri yang membidangi urusan terkait.

“Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri,” ujar sumber tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Budi saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Fahd.

Uang Rp100 Miliar

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan dalam pengurusan HGB perusahaan properti di BPN Kabupaten Bogor.

Dalam perkara ini, sosok berinisial Gus A yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri juga diduga terlibat.

Tim penindakan KPK disebut menemukan 17 koper dan tas berisi uang rupiah serta mata uang asing dari kediaman Gus A. Total uang yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto belum memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang diperiksa dalam operasi tersebut.

“Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, Sekjen Partai Golkar Sarmuji belum memberikan respons terkait kabar Fahd diamankan KPK. Nomor telepon Fahd juga belum dapat dihubungi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Status hukum dan konstruksi perkara secara resmi akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai.

#Komisi Pemberantasan Korupsi#KPK#Fahd Arafiq#Kasus HGB Bogor