Ini Daftar Nama Delapan Tersangka OTT KPK HGB Summarecon

Redaksi
Ini Daftar Nama Delapan Tersangka OTT KPK HGB Summarecon

JURPOL.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan delapan tersangka berasal dari unsur pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, serta pihak lainnya yang diduga terkait perkara tersebut.

Dua di antaranya merupakan pejabat ATR/BPN, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial LEV selaku pihak swasta yang disebut sebagai perantara pihak Summarecon, serta ERW dan MF yang juga berasal dari pihak swasta. KPK menduga ERW dan MF merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Adrianto bersama LEV sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Sementara Sontang dan ERW, serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai pihak yang menerima suap dan/atau gratifikasi.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak hari ini atau 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). 

Delapan tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK sebelumnya melakukan OTT pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan pemberian dan penerimaan suap maupun gratifikasi dalam perkara tersebut.

#Dugaan Korupsi HGB Summarecon#Komisi Pemberantasan Korupsi#KPK#Summarecon#Kasus HGB Bogor