DPR: Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun

JURPOL.ID, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan anggaran penanganan bencana pada 2027 meningkat menjadi Rp1,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari alokasi 2026 yang sebesar Rp494 miliar.
Anggota Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan anggaran tersebut mencakup dana siap pakai serta dana on call untuk merespons kebutuhan penanganan bencana.
“Pada 2026 Rp494 miliar, sekarang Rp1,1 triliun. Di dalamnya termasuk dana on call,” kata Said, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, pemerintah masih memiliki sejumlah skema pendanaan lain untuk memperkuat penanganan bencana. Salah satunya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra dan Aceh yang mencapai Rp10 triliun.
“Belum rehab-rekon. Untuk Sumatra, Aceh, ada Rp10 triliun,” ujarnya.
Said menegaskan penambahan anggaran diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Pemerintah dan DPR, kata dia, akan terus mengupayakan penguatan pembiayaan kebencanaan.
“Jauh dari cukup, kita akan upayakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam bersama para kepala daerah secara virtual, Senin (7/9/2026).
Prabowo mengingatkan Indonesia berada di kawasan ring of fire atau lingkaran api sehingga memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
“Ini adalah takdir kita, negara yang berada di lingkaran api, the ring of fire. Jadi, ini membawa kita untuk harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat,” kata Prabowo.
Presiden menilai rangkaian bencana yang terjadi menjadi pelajaran bagi pemerintah. Karena itu, ia meminta alokasi anggaran untuk mitigasi bencana ditingkatkan secara signifikan.
“Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” ujar Prabowo.



